Tondano- Kapolres Minahasa AKBP. Ketut Suryana Menegaskan Netralitas Personil Polri dalam Pemilu 2024. Hal ini disampaikan Suryana saat memberikan arahan kepada jajaran personel di halaman Mako Polres Minahasa Selasa (14/11)

“Sanksi tegas nenanti bagi personel yang melanggar netralitas,.” ujar Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana.

Ia menekankan pentingnya netralitas bagi personel Polri dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2024. “Netralitas merupakan salah satu prinsip dasar yang harus dipegang teguh, Netralitas juga merupakan sikap yang tidak memihak kepada salah satu calon atau partai politik dalam pemilu merupakan kewajiban. Karenanya Kita harus bersikap netral dalam pelaksanaan Pemilu 2023-2024,” ujar Suryana.

Dirinya mengingatkan untuk selalu menjaga profesionalitas dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Personel harus selalu bersikap imparsial dan tidak memihak kepada salah satu pihak.

“Jaga profesionalitas dalam menjalankan tugas dan fungsi. Bersikaplah imparsial dan tidak memihak kepada salah satu pihak,” pesannya lagi.

Lebih jauh Pihaknya akan menindak tegas setiap personel yang melanggar netralitas dalam Pemilu, Sanksi tegas tersebut akan diberikan sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.

“Saya tidak akan mentolerir setiap pelanggaran yang dilakukan oleh personel. Sanksi tegas akan diberikan sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan,” tegasnya.(bly)