Kepala Kantor Kemenag Manado Hj Rogaya Udin memimpin rapat evaluasi.

Manado, TRENDSULUT – Kepala Kantor Kemenag Manado Hj Rogaya Udin memimpin rapat evaluasi terkait pembayaran TPG (Tunjangan Profesi Guru) di ruang kerjanya, Rabu (04/08/2024).

Turut hadir Kepala Seksi Pendis, Kasi Bimas Kristen dan Penyelenggara Katolik Kemenag Manado.

Pada kesempatan tersebut, Kakankemenag Hj Rogaya Udin menekankan pada Surat Keterangan Beban Kerja atau (SKBK) merupakan salah satu fitur yang tersedia di Simpatika, yaitu Sistem Informasi Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama.

Ia berharap para Kasi diharapkan lebih teliti lagi dalam pembagian beban kerja guru dan meneliti kelengkapan berkas untuk pencairan dana TPG.

“Karena bila syarat dan jam mengajar tidak terpenuhi, maka pembayatan TPG tidak bisa dibayarkan,”ungkap Rogaya Udin. (luc)