Manado, TRENDSULUT- Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulut, Donny Rumagit mengungkapkan, hasil evaluasi pihaknya, Politisasi, Suku, Agama dan RAS (SARA) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 menurun. Namun, terkait politik uang di Sulut dalam Pemilu 2024 masih cukup kuat

Hasil evaluasi Bawaslu Sulut juga menyebutkan Hoax terkait Pemilu 2024 di masih marak terutama beredar di Media Sosial (Medsos).

“Syukurlah karena Politisasi SARA di Sulut telah menurun dari Pemilu sebelumnya, namun Hoax masih marak beredar diberbagai platform Medsos,” tegas Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sulut, Donny Rumagit, saat rapat evaluasi, produk hukum, Jumat 14 Juni 2024 di Sutan Raja Hotel.

Menariknya diungkap Donny,  hingga tahapan Pemilu 2024 berakhir tidak ada yang melapor kepada pihaknya terkait dua hal tersebut.

“Sayangnya tidak ada yang melaporkan terkait beberapa hal tersebut, ” kata Donny.

Dia mengatakan bahwa terkait politik uang di Sulut dalam Pemilu 2024 masih cukup kuat. Buktinya ada yang sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan. Ada pula yang sempat diproses aparat hukum karena tertangkap tangan.

Disisi lain Donny Rumagit mengaku bersyukur karna semua proses dan tahapan pemilu telah berjalan dengan sukses serta lancar.

“Itu merupakan sukses bersama penyelenggara dan seluruh masyarakat, karena semuanya berkat kerja sama yang baik dari semua pihak, ” ujarnya Donny.

Oleh karena itu Dia berharap kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus mau bekerja sama dengan Bawaslu Sulut dalam melakukan pengawasan pada Pilkada 2024.

“Jumlah jajaran pengawas kami sedikit, sehingga membutuhkan bantuan elemen masyarakat untuk suksesnya Pilkada 2024 di Sulut,” tambah Dia.

Karena menurut Donny Rumagit jika partisipasi masyarakat datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pemilu 2024 tidak sebanding dengan pengawasan partisipatif. Buktinya, laporan masyarakat terkait berbagai dugaan pelanggaran ke Bawaslu sangat sedikit sekali.

“Namun tentunya saya sampaikan terima kasih atas kerja sama yang telah dibangun selama ini,” kata Dia ketika menutup rapat evaluasi produk hukum dalam Pemilu 2024 di Provinsi Sulut.

Dia juga mengatakan mengapa berbagai produk hukum yang digunakan ketika Pemilu di Sulut berupa Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) maupun non Perbawaslu perlu dilakukan evaluasi.

Agar nantinya kendala – kendala yang ditemui ketika tahapan Pemilu bisa menjadi pelajaran untuk Pilkada, serta hal serupa tak terjadi lagi. Sehingga Dia menegaskan bahwa catatan kritis dari masyarakat sangat diperlukan untuk mendukung kinerja pihaknya.

Sekedar diketahui, rapat evaluasi yang diselenggarakan di Minahasa Utara (Minut) itu menghadirkan sejumlah narasumber seperti Erik Kurniawan selaju Direktur Eksekutif Sindikasi Pemilu dan Demokrasi. Serta akademisi Ferol Waroum dan Tommy Sumakul.(bly)