Rendy suawa. 

Tondano, TrendSulut– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa memastikan rekapitulasi suara pemilu ditingkat TPS telah rampung. Selanjutnya, hasil suara Pilpres, DPR RI, DPD,  DPRD Propinsi dan DPRD Kab/Kota mulai dihitung ditingkat kecamatan (PPK) mulai Sabtu (18/02) hari ini.

“Rekapitulasi suara serentak di laksanakan di 25 kecamatan. Rekapitulasi suara dilakukan oleh personil Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK). Selanjutnya penghitungan suara dilakukan secara berjenjang hingga tingkat kabupaten, propinsi dan nasional,” ujar Ketua KPU Minahasa, Rendy Suawa pada wartawan media ini.

Ia menyebut, proses rekapitulasi suara di tingkat PPK akan berlangsung sampai tanggal 2 Maret mendatang. “Tapi kalau ada PPK yang  cepat menuntaskan proses rekapitulasi lebih baik, ” ujarnya.

Nantinya kata Rendy, proses rekapitulasi di PPK akan berlangsung terbuka dihadiri pengawas pemilu, petugas keamanan termasuk masyarakat.

“Masyarakat juga bisa hadir mengawasi proses penghitungan dan rekapitulasi. Agar supaya tidak ada kecurigaan kecurangan saat proses rekap berlangsung,” ujarnya.

Nantinya kata Rendy, kalaupun ada catatan catatan ataupun kesalahan penulisan saat di TPS atau KPPS akan perbaiki ditingkat kecamatan.

Disinggung jika ada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Minahasa, Rendy mengatakan sejauh ini belum ada.

“Tidak ada. Kalau pun ada termasuk rekomendasi PSU dari Bawaslu, kami siap menindak lanjuti, namun itu pun harus melalui kajian, ” ujarnya.(bly)