Talaud, TRENDSULUT – Bakal Calon Wakil Bupati, Jekmon Amisi akan menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Kandou pekan ini.
Hal ini menyusul pasca digantinnya Petrus Simon Tuange (PST), Bakal Calon Wakil Bupati yang tidak memenuhi syarat (TMS) kesehatan.
Anggota KPU Talaud, Jekman Wauda mengungkapkan bahwa, tahapan pemeriksaan kesehatan menjadi salah satu Syarat Calon yang harus terpenuhi.
“Jadi untuk bakal calon pengganti, juga akan melakukan proses pemeriksaan kesehatan yang sama seperti para bakal calon sebelumnya,”ungkap Wauda, saat diwawancarai melalui via whatssup, Senin (9/9/2024).
Ia mengatakan, kemarin KPU juga sudah menyampaikan surat pengantar untuk bakal calon pengganti untuk melakukan pemeriksaan RS Prof Kandow mulai Rabu,11-12 September 2024.
“Jadi kami berikan tanda terima ditambah surat pengantar ke rumah sakit, jadi calon yang mendaftar akan dicek kesehatannya tanggal 11-12 September 2024,”ujarnya.
Ditambahkan, pada prinsipnya KPU tidak ada niat untuk menghalangi, siapapun warga negara Indonesia yang mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah.
“Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama untuk mencalonkan diri dan dicalonkan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati. Hal tersebut merupakan hak politik untuk dipilih selain hak untuk memilih dalam Pilkada sesuai dalam Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016,”jelasnya.
Lanjutnya, kami berharap juga agar proses pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Kepulauan Talaud berlangsung aman, damai dan tentram, sehingga harapan dan cita cita masyarakat Talaud untuk mendapatkan pemimpin yang diinginkan boleh tercapai.
“Kita berharap, ada mekanisme yang harus dipatuhi dan ikuti dengan baik sehingga proses pelaksanaan Pilkada di Talaud ini terlaksana sebagaimana harapan kita bersama,”imbuhnya.
Sebelumnya, Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati dari Parpol Demokrat, Tammy Wantania – Jekmon Amisi ( TW – JA) mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Talaud untuk menyerahkan dokumen Perbaikan Persyaratan Administrasi Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud.
Bersama tim pemenangan, LO dan pengurus parpol serta admin partai bersama tim melaksanakan registrasi pada pukul 15:32 Wita. Mereka menjadi bapaslon ke tiga yang menyerahkan perbaikan di hari terakhir.
Dokumen perbaikan diterima Plh Ketua KPU Talaud Jekman Wauda didampingi dua komisioner lainnya yakni Kadiv Teknis Penyelenggaraan Ahmad Faisal Tahir dan Kadiv Rendatin Budirman bersama Staf Bawaslu Talaud, Minggu (8/9/2024) sore. Nampak hadir via zoom, Bakal Calon Bupati Tammy Wantania.(Vil)
Tinggalkan Balasan