Ahmad Faisal Tahir
Talaud, TRENDSULUT- Sesuai jadwal, tahapan penerimaan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Talaud, dimulai tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024 bertempat di kantor KPU Talaud.
Hal ini disampaikan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Talaud, Ahmad Faisal Tahir, melalui via whatsup, Senin (19/8/2024).
Faizal mengatakan, pengumuman pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Talaud mulai 24-26 Agustus 2024.
“Pendaftaran pasangan calon mulai 27-29 Agustus 2024. Dilanjutkan dengan subtahapan pemeriksaan Kesehatan, penelitian administrasi, pengumuman hasil administrasi, pengumuman perbaikan, penyerahan dokumen perbaikan, penelitian dokumen hasil perbaikan dan pengumuman hasil penelitian administrasi, dilanjutkan masukan masyarakat dan klarifikasi dari masukan masyarakat,”jelasnya.
Faizal mengatakan, untuk prosesnya cukup panjang hingga penetapan pasangan calon pada 22 September dan pengundian nomor urut pada 23 September 2024.
“Setelah itu baru masa kampanye selama dua bulan sampai tanggal 23 November, dan pemungutan suara pemilihan pada 27 November 2024,”ungkapnya.
Sebelumnya, KPU Kabupaten Talaud mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Persiapan Penerimaan Pendaftaran Pencalonan Pemilihan Serentak Tahun 2024, baru-baru ini di Jakarta.
Rapat yang dibuka langsung oleh ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, dalam sambutannya, Afif berharap bahwa KPU provinsi hingga KPU kabupaten/kota dapat mengelola tahapan penerimaan pendaftaran calon kepala daerah ini dengan profesional dan proporsional.
Serta menegaskan slogan ‘KPU Melayani’ bukan hanya melayani pemilih memberikan hak suaranya, tetapi juga melayani peserta pemilu dalam hal ini adalah calon kepala daerah.
Afif menambahkan kegiatan ini adalah usaha KPU memberikan pembekalan secara teknis dalam penerimaan calon kepala daerah.
“Tahapan ini bisa jadi dasar dari residu pilkada nanti. Oleh karena itu, Afif menekankan prinsip kekompakan dan berbagi peran,”ucapnya.
Tampak hadir Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Talaud Andri L J Sumolang didampingi oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Ahmad Faisal Tahir, Kasubag Teknisi Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Isnaeni Rahayu serta operator Deiner Mengga.(Vil)
Tinggalkan Balasan