Manado, TRENDSULUT – Calon Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Elly Engelbert Lasut (E2L), secara resmi menyatakan menarik gugatan terhadap pasangan terpilih Yulius Selvanus Komaling (YSK) dan Victor Mailangkay di Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan ini disampaikan langsung oleh E2L melalui siaran langsung di Facebook pribadinya, Senin (13/01/2025).
“Setelah melakukan perenungan yang panjang dan dengan mempertimbangkan agar tidak mengecewakan para pendukung saya, saya telah memutuskan untuk menarik gugatan tersebut. Langkah ini telah saya ambil bersama Hanny Jost Pajouw, dan kami sudah menandatangani surat untuk menarik gugatan terhadap pasangan YSK-Victor,” ungkap E2L.
E2L menegaskan, keputusan ini merupakan bentuk penghormatan terhadap hasil pemilu dan memberikan kesempatan kepada pasangan YSK-Victor untuk memimpin Sulut ke depan.
“Menurut kami, sudah waktunya untuk memberikan kesempatan kepada beliau berdua. Biarlah mereka memimpin Sulawesi Utara dan membangun daerah ini ke arah yang lebih baik,” tambahnya.
E2L juga menyampaikan keyakinannya bahwa pasangan YSK-Victor memiliki niat mulia untuk membawa Sulut lebih maju, apalagi dengan kedekatan YSK dengan Presiden Prabowo Subianto.
“Pak Yulius Selvanus Komaling adalah orang yang sangat dekat dengan Presiden Prabowo Subianto. Saya yakin hal ini akan memberikan kontribusi positif dalam percepatan pembangunan di Sulut melalui tangan-tangan pak Yulius dan pak Victor,” jelas E2L.
Sebelumnya, pada Sabtu (4/01/2025), Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut terpilih, Yulius Selvanus Komaling (YSK) dan Victor Mailangkay, bertolak ke Jakarta menggunakan penerbangan Garuda Indonesia pukul 07.00 WITA. Mereka turut didampingi Sekretaris DPD Gerindra Sulut, Harvarni Boki.
Sebelum keberangkatan, YSK sempat memberikan pernyataan kepada awak media mengenai alasan perjalanan mendadaknya. Ia mengungkapkan bahwa keberangkatan tersebut berkaitan dengan proses sengketa pemilu di MK yang diajukan oleh paslon nomor urut 2, Elly Engelbert Lasut (E2L) dan Hanny Jost Pajouw (HJP).
“Memang ada sengketa di MK dari paslon lain, tapi ini adalah hak mereka. Kami berharap semuanya bisa diselesaikan dengan baik,” kata YSK.
Meski demikian, YSK meminta masyarakat Sulut untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang.
“Kami siap menghadapi sengketa ini. Kalau ada tantangan, kami tidak akan lari, dan kami pastinya akan menghadapinya,” tegasnya.
Dengan penarikan gugatan oleh E2L, pasangan YSK-Victor kini memiliki jalan terbuka untuk memimpin Sulawesi Utara dan merealisasikan visi mereka dalam memajukan daerah ini. Masyarakat Sulut diharapkan tetap mendukung dan mengawal pemerintahan yang baru untuk membawa perubahan yang lebih baik. (luc)
Tinggalkan Balasan