Tondano, TRENDSULUT – DPRD Kabupaten Minahasa menggelar rapat paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, Jumat (29/11/2024).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD Minahasa ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Robby Langkutoy serta dihadiri Pj Bupati Minahasa, Moudy Tendean, Sekertaris Daerah (Sekda) Lynda Watani dan jajaran eksekutif.
Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi tahap penting dalam perumusan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa untuk tahun depan.
Dalam sambutannya, Tendean menegaskan bahwa momen ini merupakan langkah strategis bagi pembangunan daerah.
“Penandatanganan KUA-PPAS ini adalah wujud nyata komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menciptakan kemajuan untuk Kabupaten Minahasa,” ujarnya.
Bupati juga menekankan bahwa nota kesepakatan tersebut tidak hanya berisi angka-angka, melainkan mencerminkan kebutuhan masyarakat serta menjadi panduan dalam menghadirkan keadilan dan kesejahteraan di seluruh wilayah.
Langkah ini juga mendapat apresiasi dari berbagai pihak karena menunjukkan sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan harapan masyarakat Minahasa.(advetorial)
Tinggalkan Balasan