Tondano, TRENDSULUT- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2023, serta penutupan masa persidangan ketiga Tahun 2024, Senin (29/04).

Rapat Paripurna DPRD dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Minahasa, Glady P Kandouw SE, dilanjutkan dengan penyampaian laporan oleh Sekretaris DPRD Minahasa, Dra Ria Suwarno.

Penjabat Bupati Jemmy Stani Kumendong dalam sambutannya mengatakan, Rapat Paripurna Dewan yang dilaksanakan pada merupakan amanat perundangan-undangan  tetapi juga merupakan momen yang tepat bagi dirinya selaku pejabat Bupati Minahasa untuk transparan dan akuntabel menyampaikan kinerja pemerintahan Kabupaten Minahasa di Tahun 2023.

“Rapat paripurna ini bukanlah semata-mata suatu yang sifatnya rutinitas apalagi bermakna seremonial semata, akan tetapi merupakan agenda yang strategis untuk mengevaluasi dan memberi nilai atas apa saja yang kami kerjakan di Tahun 2023,” ujarnya.

Ia menyebutkan, penyusunan LKPJ ini sesuai dengan ketentuan peraturan Menteri Dalam Negeri RI no 18 tahun 2020 , tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah no 13 tahun 2019 tentang laporan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Kami sangat berterimakasih kepada panitia khusus yang telah memberikan rekomendasi dan catatan-catatan yang membangun atas LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Minahasa Tahun 2023,” ujarnya.

Bupati menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi dan catatan yang telah disampaikan.

“Terima kasih atas terselenggaranya masa persidangan kedua sekaligus membuka masa persidangan ketiga tahun 2024, kiranya semua dapat berjalan kondusif sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ia menambahkan.(bly)