TRENDSULUT, MANADO – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI) Muhammad Tio Aliansyah membeberkan sejumlah laporan terkait pelanggaran etik yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu di Indonesia.

“Kami di DKPP RI menerima 15 aduan etik penyelenggara pemilu dari Sulawesi Utara selama Pemilu 2024 atau setara 3,02% se nasional.” ungkap Tio.

Tio pun melanjutkan bahwa laporan yang diterima oleh DKPP RI secara nasional itu beragam, bukan hanya yang berkaitan dengan kepemiluan tetapi juga berkaitan dengan gaya hidup seperti judi, perselingkuhan, kekerasan dalam rumah tangga dan permasalahan sejenis yang lain.

“Maka dari itu, penyelenggara Pemilu baik KPU dan Bawaslu sampai jajaran ditingkat paling bawah harus mempunyai kesadaran untuk bisa memposisikan diri dalam berbagai aktifitas.” ujarnya

Ini semua disampaikan pada Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu bersama media di Luwansa Hotel Manado, Jumat (4/10/2024) bersama dengan akademisi Ferry Liando, Ketua KPU Sulut Kenly Poluan, dan Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh.(Rio)