Manado, TRENDSULUT – Untuk meningkatkan partisipasi pemilih dan menjaga kwalitas demokrasi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama Forum Wartawan DPRD (Forward) Sulut bersinergi menggelar sosialisasi dengan Tema :”Peran Pers Dalam Mewujudkan Pilkada Sulut Yang Demokratis, Aman, dan Damai”, Sabtu (09/11/2024) di Hotel Four Point.

Kegiatan ini mengundang para wartawan dari berbagai pos liputan dibuka oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris KPU Sulut, Charles Worotikan.

Sejumlah narasumber berkompoten juga diundang dalam kegiatan tersebut diantaranya pengamat politik dan pemerintahan, Taufik Tumbelaka.

Sejumlah hal penting disampaikan Taufik terkait peran media dalam menjaga demoktasi salah satunya tuntutan untuk tetap bersikap idealis.

“Pers harus mampu menjaga idealis sebagai penjaga kewarasan demokrasi,” ujar Taufik.

Dalam menjalankan fungsi pers dalam bermitra dengan pemerintah dengan melakukan dua cara.

“Dalam pemberitaan berikan dukungan terhadap program pemerintah yang berdasar fakta. Kitrikan selanjutnya adalah dengan melakukan pengawasan dalam bentuk kritikan. Namun, dalam mengkritik jangan dilandasi dasar kebencian, karena pers dianggap sebagai penjaga kewarasan dan demokrasi,” ujarnya.

Ia menegaskan, peran pers sebagai penjaga kewarasan demokrasi sangat dibutuhkan dalam momentum Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) yang akan dilaksanakan serentak pada 27 November 2024.

“Pers berkewajiban ikut mewujudkan Pilkada yang demokratis, aman dan damai,” jelas Taufik.

Lanjut lulusan UGM ini, dalam perjalanan demokrasi di Indonesia pers jadi pilar keempat demokrasi melengkapi ‘trias politica’ yang telah ada sebelumnya yakni eksekutif, legislatif dan yudikatif.

“Pers masuk ‘four estate’ mengisi ruang kosong dalam trias politica makin memperkuat pilar demokrasi di era reformasi Indonesia,” tukas Dewan Penasihat Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (Kagama) ini.

Di dunia internasional, lanjut Tumbelaka, pers disebut ‘watchdog’ atau anjing penggonggong, membuat posisi pers sangat kuat, mendapatkan ekspektasi tinggi dari masyarakat.

“Bukti penghormatan tinggi kepada pers, pasca reformasi 1998 pada 1999 lahirlah Undang-Undang Pers,” tukas Tumbelaka.

Sehingga, lanjut Tumbelaka, dalam rangka pesta demokrasi pers harus tampil terdepan mengawal amanah konstitusi mewujudkan Pilkada serentak 2024 yang aman, damai, jujur dan adil.

“Harus berani, termasuk mengungkap praktik kejahatan demokrasi yang dilakukan oknum tertentu, tentu secara terbuka menjunjung asas keadilan dalam pemberitaan,” terang jebolan Fisipol UGM ini.

Diskusi yang dimoderatori Rezky Kumaat dan Wirabuana Talumewo, juga menghadirkan narasumber pimpinan Bawaslu Sulut, Donny Rumagit, serta Martino Limpong, pendiri sekaligus ketua pertama Forward Sulut. Kegiatan ini ditutup secara resmi oleh anggota KPU Sulut, Lanny Ointu.(bly)