Besok, 2 TPS di Kecamatan Tondano Timur Gelar PSU
Tondano, TrendSulut– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa merekomendasi adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk dua TPS di Kecamatan Tondano Timur. Pelaksanaan PSU siap digelar Rabu, (21/02) besok.
“Dua TPS direkomendasi PSU yaknj TPS 1 dan TPS 2 Kelurahan Tolour, Kecamatan Tondano Timur. PSU ini direkomendasikan berdasarkan laporan dari jajaran kami Panwascam terkait temuan pelanggaran di TPS saat pemungutan suara ” ujar Ketua Bawaslu Minahasa, Lord Malonda pada media ini, Selasa (20/02).
Penyebab PSU, kata Lord, karena ada pemilih ilegal. Warga ber-KTP luar daerah namun diperbolehkan memilih meskipun tanpa mengurus pindah memilih.
Atau pemilih yang tidak terdaftar baik dalam kategori DPTB (daftar pemilih tambahan) maupun kategori DPK (daftar pemilih khusus) namun ikut mencoblos di TPS.
“Pemilih tidak terdaftar di DPT namun ikut memilih. Pemilih tersebut adalah warga yang miliki KTP luar daerah.Jelas ini memenuhi unsur untuk digelar PSU” kata Lord.
Sementara itu, Ketua KPU Minahasa Rendy Suawa mengatakan jika pihaknya telah siap melaksanakan PSU di dua TPS tersebut.
“KPU siap menindak lanjuti rekomendasi Bawaslu untuk melaksanakan PSU di dua TPS di Kecamatan Tondano Timur. Kami juga sudah sampaikan ke partai politik untuk siapkan saksi saksi di TPS ” ujar Rendy.
Ia menyebut PSU di dua TPS tersebut tidak untuk semua surat suara. TPS 1 empat jenis pemilihan yakni surat suara Pilpres, DPR RI, DPD, DPRD Propinsi dan TPS 1 tiga jenis surat suara Pilpres, DPR RI dan DPD di TPS 2.
KPU Minahasa telah mempersiapkan logistik surat suara sesuai dengan DPT ditambah dua persen surat suara cadangan per jenis surat suara pemilihan.
“Semoga saja, besok tidak ada kendala dalam pelaksanaan PSU ,” harap Rendy.(bly)