Manado, Trendsulut- Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Melakukan Pengawasan Pada Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara. (Kamis s/d Jumat, 5-6 Desember 2024).

Pengawasan yang dilakukan Bawaslu bertujuan untuk memastikan kepatuhan prosedur dan mekanisme proses rekapitulasi serta kesesuaian data perolehan suara.

“Pertama adalah berkaitan dengan Prosedur rekapitulasi, jangan sampai ada kekeliruan. Kemudian kesuaian data perolehan suara yang direkap secara berjenjang mulai tingkat kecamatan hingga kab/kota,” ucap Ardiles.

Rekapitulasi yang dilakukan kurang lebih selama 2 hari tersebut, dihadiri oleh saksi dari masing-masing Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulut.

Selain Ketua Bawaslu Sulut, hadir juga Anggota dalam hal ini, Zulkifli Densi, Steffen Linu, Donny Rumagit, Erwin Sumampouw, didampingi Kepala Sekretariat Aldrin Christian serta jajaran Struktural lainnya.(adv)