Bawaslu Minahasa Bentuk Badan Adhok Pilkada 2024, Gelar Rekrutmen 2 Tahap
Lord Malonda. Arthur Karinda
Tondano, TRENDSULUT– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa tengah melaksanakan salah satu tahapan Pilkada serentak 2024 dengan membentuk Badan Adhok, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
Pembentukan alias rekrutmen calon anggota Panwascam ini dilakukan dengan 2 tahap yaitu mengevaluasi Panwascam pada Pemilu 2024 lalu dan merekrut Panwascam baru.
Ketua Bawaslu Kabupaten Minahasa, Lord Malonda mengatakan, perekrutan Panwascam baru dilakukan setelah dipastikan anggota Panwascam di wilayah tersebut lowong karena anggota Panwascam pada Pemilu 2024 lalu tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota Panwascam. Sehingga disebut Panwascam Existing karena dievaluasi kembali Panwascam sebelumnya
“Proses seleksi calon anggota Panwascam untuk Pilkada tahun 2024 dibagi dalam dua tahap. Pertama dimulai dengan evaluasi kinerja semua anggota Panwascam saat Pemilu 2024 lalu dan merekrut Panwascam baru, ” ujar Malonda pada wartawan, Rabu (24/04).
Dia menjelaskan, evaluasi akan dilakukan dalam bentuk penilaian atasan langsung terhadap kinerja para personal Panwascam selama tahapan Pemilu 2024. Serta evaluasi berbentuk portofolio yang nantinya akan berwujud instrument penilaian yang formatnya sudah ditentukan oleh Bawaslu RI.
“Kami juga tetap akan membuka proses tanggapan masyarakat terkait calon-calon anggota Panwascam Pilkada yang saat ini berstatus eksisting (yang bertugas di Pemilu 2024), ” kata Malonda.
Ditambahkan, anggota Bawaslu Minahasa, Arthur Karinda, batas pendaftaran bagi Panwascam Existing sampai 27 April 2024 jam 23.59 Wita di hari terakhir. Sementara di luar hari terakhir pada jam kantor yaitu jam 09 pagi hingga 17.00 wita.
“Bawaslu Kabupaten Minahasa membuka kesempatan bagi anggota Panwaslu Kecamatan pada Pemilu 2024 sebagai peserta Existing untuk calon anggota Panwaslu Kecamatan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota pada tahun 2024. Berkas pendaftarannya dikirim ke kantor Bawaslu Kabupaten Minahasa. Pengumuman dan surat pernyataan dapat di unduh di link , ” terang Karinda.(bly)