Manado, TRENDSULUT – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama Bawaslu Republik Indonesia (RI) menggelar program Bawaslu Goes To Campus, Senin (9/9/2024). Kali ini Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado menjadi titik pelaksanaan kegiatan.

Kegiatan ini diikuti oleh ratusan mahasiswa yang terdiri dari berbagai perwakilan organisasi mahasiswa yang berasal dari Universitas Negeri (Unsrat ) Manado.

Pada kesempatan itu, Anggota Bawaslu Sulut Steffen Linu yang hadir mewakili Bawaslu RI mengapresiasi serta berterima kasih kepada Unsrat Manado yang sudah menerima pelaksanaan Program tersebut.

Dalam sambutannya, Steffen juga mengatakan bahwa mahasiswa merupakan subjek yang penting untuk dilibatkan dalam pengawasan bersama Bawaslu.

“Mahasiswa itu mempunyai idealisme yang tinggi dan memiliki kemampuan untuk mengorganisasi rekan-rekannya serta masyarakat umum untuk berpartisipasi dalam pengawasan Pilkada.” ungkap Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Sulut ini.

Mahasiswa juga biasanya lebih terampil dalam menggunakan teknologi informasi, hal ini bisa membantu Bawaslu dalam melaporkan secara real time apabila ada dugaan pelanggaran pemilu, lanjut Steffen.

Tujuan kegiatan ini, tentu agar keterlibatan mahasiswa lebih meningkat, dan melalui kegiatan ini kesadaran politik mahasiswa akan isu-isu demokrasi lebih terbangun dengan baik.

“Dengan keterlibatan aktif mahasiswa dalam pengawasan pemilihan serentak diharapkan proses pemilihan dapat berlangsung secara transparan dan adil serta meingkatkan keterlibatan publik secara demokratis,” tutup Steffen.

Senada dengan itu, Wakil Rektor III Unsrat Manado Rafli Pinasan pada sambutannya mengatakan, partisipasi kelompok intelektual seperti mahasiswa mampu memberikan sumbangsih penting bagaimana politik berjalan dengan baik. “Kita semua tentu berharap, agar Pilkada di Sulawesi Utara ini berjalan dengan baik.”

Dekan Fakultas Unsrat Manado, Ferry Daud Liando sebagai narasumber pertama saat itu mengungkapkan alasan utama pentingnya elemen mahasiswa terlibat dalam Pilkada. Menurut Ferry, Pilkada berkelindan dengan kepentingan banyak orang termasuk mahasiswa.

“Jangan pernah berpikir atau beranggapan Pilkada tidak ada sangkut pautnya dengan kita, justru nasib kita ikut ditentukan melalui Pilkada ini.”terangnya.

Sementara, Sekjend KIPP Kaka Suminta ikut menyoroti soal keterlibatan generasi muda (youth engagement) dan digitalisasi dalam kehidupan demokrasi saat ini.

“Contoh misalnya, persitiwa demonstrasi yang ikut mendorong sehingga KPU lantas mengeluarkan PKPU Pencalonan yang sesuai dengan putusan MK nomor 60 dan 70. Saya mau mengatakan ada dua kata kunci untuk itu, pertama adanya keterlibatan generasi muda  dan kedua ialah proses digitalisasi dimana publik bisa mendapatkan informasi secara cepat dan ikut terlibat.”

Oleh karena itu, menurut Kaka, perlunya pengarus-utamaan tema kepemiluan dari berbagai kampus yang ada di Indonesia. “Biar pembiacaraan soal isu-isu demokrasi, khususnya demokrasi lokal (Pilkada), bisa menjadi konsumsi semua elemen termasuk mahasiswa”.

Akademisi Unsrat Yudi Dien selaku narasumber juga saat itu, memberikan perspektif mendasar soal hak dan kewajiban masyarakat dalam pelaksanaan pemilu maupun pemilihan. Dalam paparannya, Yudi mengatakan, sebagai warga negara yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu, “kita diberi hak untuk dipilih dan memilih.”

Menurutnya, hak untuk dipilih dan memilih merupakan hak asasi manusia yang diatur dalam UUD. Termasuk hak untuk memperoleh pengetahuan atau informasi terkait penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan.

Kegiatan ini diikuti oleh ratusan mahasiswa yang terdiri dari berbagai perwakilan organisasi mahasiswa yang berasal dari Universitas Negeri (Unsrat ) Manado. Turut hadir, Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Bawaslu Sulut Anggray Sari Mokoginta dan Staf Bawaslu Provinsi Sulut.