Bawaslu dan JPPR Sulut Gelar Diskusi Pengawasan Partisipatif
Manado, TRENDSULUT – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bekerja sama dengan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Sulawesi Utara menggelar diskusi, Kamis (19/09/2025) di ruang Command Center Kantor Bawaslu Sulut.
Kegiatan yang mengusung tema ‘Kerja Sama Pengawasan Partisipatif Bersama Jaringan Pendidikan Pemilihan Untuk Rakyat (JPPR) Provinsi Sulawesi Utara” menghadirkan sejumlah narasumber berkompeten.
Salah satu narasumber, ketua KPU Sulut, Kenly Poluan mengatakan, bawaslu dan lembaga pemantau JPPR perlu berkolaborasi melakukan tugas pengawasan partisipatif.
“Bawaslu dan lembaga pemantau seperti JPPR bisa berkolaborasi memberi masukan dalam konteks pemantauan dan pengawasan dan proses pengawasan diharapkan lebih kolaboratif mencari solusi agar hal-hal yang memunculkan kendala cepat terselesaikan, ” ujar Kenly.
Ia pun mengapresiasi peran dan dukungan bawaslu selama tahapan teknis KPU yang telah dilewati termasuk tahapan pendaftaran calon semuanya sudah berjalan baik.
“Beberapa kegiatan teknis KPU yang sudah dilewati tidak lepas dari dukungan Bawaslu. Sehingga kami menganggap Bawaslu sebagai mitra diskusi,” ujarnya.
Sementara itu, koordinator TePi nasional, Jerry Sumampouw berharap JPPR jadi pionir pengawasan partisipatif.
“Bagaimana JPPR berkolaborasi dengan Bawaslu soal pengawasan partisipatif. Apalagi ada beberapa isu menarik beberapa hari ke depan. Seperti tahapan dipencalonan yang perlu disikapi oleh masyarakat sipil seperti JPPR, ” ujar Sumampouw.
Ia memaparkan, isu- isu menarik yang perlu di sikapi seperti, polemik pasal 71 UU pilkada soal larangan melakukan mutasi jabatan eselon II enam bulan sebelum pencoblosan bagi incumben calon kepala daerah dan aturan PKPU Nomor 8 soal calon anggota dewan terpilih harus mengundurkan diri saat ini jadi isu lokal di Sulut.
“Ini kan jadi isu lokal, sudah ada kejadian di Sulut, incumbent melakukan pelantikan pejabat. Ada juga calon anggota dewan terpilih saya dengar ikut dilantik.Isu isu ini berpotensi polemik sehingga butuh suara dari masyarakat sipil seperti JPPR, ” ujar Jerry yang juga mantan koordinator nasional JPPR.
Iapun mengimbau bawaslu dan JPPR saling berkolaborasi melakukan tugas tugas pengawasan agar tercipta demokrasi yang baik dan lancar.
Ia juga mendorong segera membentuk kepengurusan JPPR di tingkat Kabupaten/Kota di Sulut.
Sementara Koordinator Nasional (Kornas) JPPR, Rendy NS Unboh menegaskan, segere terbentuk relawan sejuta pemantau dan Sulut jadi pilot projeck.
“Nantinya ada sekitar 54 ribu pemantauan dari JPPR siap mengawasi pilkada serentak 2024. Waktu kita sudah sangat pendek sudah di tahapan pilkada. Oleh karna itu harus gerak cepat dan tepat. Teman-teman harus punya semangat melakukan tugas pemantauan, perkuat riset dan data,” tegas mantan personil Bawaslu Kabupaten Minahasa ini.
Acara diskusi berlangsung santai dengan berbagai aspirasi dan usulan terkait dinamika tahapan pilkada di Sulut yang disuarakan anggota JPPR Sulut.
Acara diakusi kemudian di tutup dengan penandatangan deklariasi “Dukungan Pengawasan Partisipatif” antara Bawaslu dan JPPR Sulut.
“Dengan ditandatanganinya deklarasi dukungan pengawasan partisipatif antara Bawaslu Sulut dan JPPR Sulut, tentunya kami berkomitmen untuk bersama-sama turut serta dan berperan secara aktif dalam mengawal dan melakukan sosialisasi kepada pemilih terkait dengan proses pelaksanaan tahapan pemilihan untuk mewujudkan pemilihan yang aman, damai, kondusif, serta terus menjaga iklim demokrasi yang jauh dari hoax, isu sara, politik identitas, serta vote buying, untuk memastikan pemimpin-pemimpin yang terpilih nantinya adalah pemimpin yang sesuai dengan harapan dan ekspektasi masyarakat sulut, ” tegas Koordinator Provinsi JPPR Sulut, Marco Rampengan.(bly)