Manado, TrendSulut- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Propinsi Sulawesi Utara (Sulut) sedang menelusuri terkait dugaan kecurangan Pemilu di Kota Bitung. Bawaslu saat ini sudah menerima laporan Partai Golkar terkait pergeseran suara di tingkat kecamatan.
“Laporan tersebut diajukan oleh Partai Golkar untuk pergeseran suara di Kota Bitung. Saat ini dalam penyidikan. Kita masih pendalaman. Belum tau siapa-siapa yang terlibat. Ini butuh investigasi,” ujar anggota Bawaslu Sulut, Donny Rumagit, Selasa (12/02).
Menurutnya, pintu masuk dugaan pelanggaran itu ada dua. Yakni temuan dan laporan dan Bawaslu diberikan kewenangan selama 14 hari kerja untuk penaganan pelanggaran. “Ketika Bawaslu menerima laporan, maka dilakukan kajian awal. Kemudian, jika memenuhi syarat formil materil, selanjutnya diregister.Kemudian akan dilihat apakah dugaan pelanggaran pidana atau etik. Kalau pidana, kita harus libatkan Gakumdu dan dibahas bersama.Kalau etik, prosesnya harus klarifikasi dulu. Kalau memenuhi unsur semua, baru diserahkan ke DKPP, ” ujarnya.
Rumagit menyebut perpindahan suara antar caleg di Kota Bitung sebagai kejahatan demokrasi. “Meski sudah diperbaiki di pleno tingkat kabupaten/Kota, tapi masalah ini tak bisa dibiarkan begitu saja. Ini kejahatan demokrasi dan harus di usut tuntas,” tegas Donny.
Terkait hal itu, komisioner KPU Sulut Lanny Ointu menyatakan pihaknya akan menindak PPK bermasalah.
“KPU Sulut akan tindaki dan proses oknum-oknum PPK. Tak hanya di Bitung, yang di minut dan Sangihe juga. Kami pastikan itu,” tegas Lanny.
Ia menambahkan pihak KPU Bitung sudah menonaktifkan PPK Madidir dan Girian.
Sementara itu, pengiat pemilu Sulut, Kiky Gosal menilai pergeseran suara pemilu di Bitung adalah kecurangan yang luas biasa.
“Ini luar biasa kejahatanya dan harus di usut tuntas. Apalagi suara yang digeser jumlahnya cukup banyak. Karna pergeseran suara terjadi ditingkat Proponsi dan DPR RI, bisa saja yang terlibat tidak hanya penyeleggara pemilu di tingkat Kota tapi bisa melibatkan penyelenggara di tingkatan atas. Ini harus ditelusuri, ” tegas Gosal.
Diketahui, terkuaknya dugaan kecurangan di Kota Bitung terjadi saat rapat pleno rekapitulasi tingkat KPU Propinsi.
Sebanyak 897 suara caleg nomor urut 1 atas nama Christiannya Euginia Paruntu (CEP) dipindahkan ke caleg nomor 2, Jerry Sambuaga.
Kemudian, sebanyak 1.142 suara
milik caleg Pricillya Cindy Wurangian digeser alas ditambahkan ke caleg sesama partai Golkar nomor urut 5 Reynold Tuwaidan.(bly)
Tinggalkan Balasan